Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah agenda tahunan untuk menerima murid baru di setiap jenjang sekolah. PPDB dilakukan secara daring melalui laman pendaftaran PPDB yang dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing. Â
Berikut adalah alur proses pelaksanaan PPDB: Pengumuman pendaftaran, Pendaftaran, Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran, Pengumuman penetapan peserta didik baru, Daftar ulang. Â
Untuk pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu memperkuat peran dan komitmennya.Â